Selasa, 29 JULI 2025 • 10:06 WIB

3 Permintaan Abang-Abang Bentor ke Gubernur Gorontalo

Author

Ikatan Pengemudi Bentor bertemu Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO - Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) menyampaikan tiga aspirasi penting kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Tiga aspirasi itu disampaikan langsung saat melakukan audiensi di ruang kerja gubernur. 

Ketua IPB, Yasin Abdullah, mewakili rekan-rekannya menyampaikan apresiasi atas berbagai program yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Harga Beras Lagi Naik, Gubernur Gorontalo Minta Beras Bantuan Jangan Dijual

Namun, ia ingin program-program tersebut lebih dekat dengan pengemudi bentor, misalnya pasar murah. 

Ia berharap Gusnar Ismail bisa menggelar pasar murah khusus pengemudi bentor.

“Selaku ketua Ikatan pengemudi bentor saya mengaspirasikan kepada Gubernur Gorontalo agar dibuatkan pasar murah untuk pengemudi bentor," katanya.

Baca juga: Gubernur Gorontalo: Satpol PP Jangan Pukul Rata Saja

Selain itu, Yasin juga menyinggung soal BPJS Ketenagakerjaan khusus pengemudi bentor.

Ia pun tak lupa meminta Gusnar memerhatikan sejumlah ruas jalan yang rawan kecelakaan.

"Diperhatikan untuk BPJS ketenagakerjaan serta pembuatan jalan penerangan khusus jalan yang rawan terjadi kecelakaan,” ujar Yasin.

Baca juga: Gubernur Gorontalo: Program Tanpa Evaluasi Cuma Jadi Formalitas

Apa Tanggapan Gusnar?

Merespons aspirasi tersebut, Gusnar Ismail langsung memberikan instruksi kepada jajaran terkait. 

Ia menugaskan Asisten II untuk segera menindaklanjuti rencana pelaksanaan pasar murah yang dikhususkan bagi para pengemudi bentor.

“Untuk pasar murah kepada pengemudi bentor insya Allah segera dibuatkan dalam waktu dekat," ujarnya. 

"Untuk penerangan jalan yang rawan kecelakaan pun akan menjadi perhatian pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan tinggal menyesuaikan datanya dengan Dinas Tenaga Kerja,” ujar Gusnar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU