Rumah ibadah di Kabupaten Gorontalo jadi benteng terakhir perangi narkoba (Istimewa)
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi meluncurkan strategi baru dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan menyasar sektor keagamaan.
Melalui Surat Edaran Nomor 450/443/Bag.Kesra, pemerintah daerah menginstruksikan penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis rumah ibadah di seluruh wilayah kabupaten.
Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BNN RI Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: BMKG: Gorontalo Masuk Daftar Wilayah Potensi Hujan Sedang-Lebat Periode 5-8 Maret 2026
Surat yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nawir Tandako, tersebut memfokuskan peran masjid, musala, hingga gereja sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Dalam edaran yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Gorontalo tersebut, terdapat empat instruksi utama yang harus dijalankan oleh pengurus rumah ibadah:
Edukasi Melalui Mimbar Agama: Para dai, ustaz, pendeta, dan pengkhotbah diminta menyisipkan pesan edukasi mengenai bahaya narkoba dalam setiap khutbah atau ceramah, terutama pada momen bulan suci Ramadan dan ibadah Minggu.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Salat Magrib untuk Wilayah Gorontalo 4 Maret 2026
Pusat Pembinaan Keluarga: Menjadikan lingkungan rumah ibadah sebagai ruang edukasi bagi para orang tua untuk membangun ketahanan keluarga yang sehat dan produktif tanpa narkoba.
Pengawasan Lingkungan Aktif: Pengurus rumah ibadah diimbau untuk proaktif memantau lingkungan sekitar agar tidak disalahgunakan sebagai tempat transaksi ilegal dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan.
Akses Informasi Rehabilitasi: Rumah ibadah diharapkan mampu menjadi jembatan informasi bagi jamaah yang membutuhkan rujukan atau program rehabilitasi medis maupun sosial.
Baca juga: Dicek Langsung Bupati Gorontalo, Takjil di Bundaran Limboto Aman Dikonsumsi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menekankan bahwa ketahanan moral yang dibangun di lingkungan keagamaan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo