Ada 128 korban penyalahgunaan narkoba di Gorontalo yang direhabilitasi sepanjang 2025 (Istimewa)
GORONTALO – Upaya penyelamatan generasi bangsa dari belenggu narkotika terus digencarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
Tak hanya fokus pada penindakan hukum, BNNP Gorontalo menempatkan rehabilitasi sebagai garda terdepan untuk memulihkan para korban penyalahguna, baik secara medis maupun sosial.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Gorontalo mencatat telah melakukan rehabilitasi terhadap 128 orang penyalahguna.
Baca juga: Merayakan Natal Sederhana tapi Penuh Makna di Lapas Gorontalo
Dari data tersebut, terungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan: tren penyalahgunaan narkoba di Gorontalo kini didominasi oleh kelompok usia remaja.
Rincian pasien rehabilitasi BNNP mencatat sebanyak 62 orang adalah remaja, disusul 61 orang dewasa, dan 5 orang lansia.
Fenomena serupa juga terlihat pada data Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang menangani 21 orang, 16 di antaranya adalah remaja, 3 anak-anak, dan hanya 2 orang dewasa.
Baca juga: Kasus Narkoba di Gorontalo Meningkat, BNNP Amankan 18 Tersangka Sepanjang 2025
Meskipun tren keterlibatan remaja cukup tinggi, Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo memastikan tetap sigap melaksanakan program pemulihan guna mengembalikan fungsi sosial mereka di tengah masyarakat (reintegrasi).
Proses pemulihan tidak berhenti saat pasien keluar dari pusat rehabilitasi.
Untuk memastikan mantan penyalahguna tidak kembali terjerumus, BNNP Gorontalo menjalankan program pasca rehabilitasi yang intensif.
Baca juga: Dua Atlet Gorontalo Pulang Bawa Medali SEA Games 2025 Thailand
Tahun ini, tercatat ada 138 mantan penyalahguna yang mengikuti program ini.
Tujuannya adalah membawa mereka mencapai titik total abstinen (berhenti total) dan mendorong keterlibatan dalam kegiatan positif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis