Kasus narkoba di Gorontalo meningkat di tahun 2025 (Istimewa)
GORONTALO – Peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Gorontalo menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.
Hal ini terungkap dari data pengungkapan kasus yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
Dalam periode Januari hingga Desember 2025, Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba.
Baca juga: Jangan Asal Kirim! Ini 4 Tips Pilih Parsel Nataru yang Aman dan Berkesan
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 6 kasus.
Sejalan dengan naiknya jumlah kasus, jumlah pelaku yang diamankan pun bertambah.
Tahun ini, BNNP Gorontalo menetapkan 18 orang sebagai tersangka, meningkat dari tahun 2024 yang hanya berjumlah 10 orang tersangka.
Baca juga: Rahasia Piknik Asyik Tanpa Panik: Panduan Siapkan Bekal Aman untuk Liburan Keluarga
Dalam operasi penindakan yang dilakukan bekerja sama dengan Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Dari tangan para tersangka, diamankan ganja seberat 7,3 gram dan sabu seberat 4,13 gram.
Selain itu, Tim Pemberantasan BNNP Gorontalo juga mengamankan barang bukti narkotika kategori temuan tak bertuan.
Baca juga: Dua Atlet Gorontalo Pulang Bawa Medali SEA Games 2025 Thailand
Barang haram yang tidak memiliki pemilik atau tersangka ini jumlahnya cukup fantastis, yakni ganja seberat kurang lebih 4,89 kilogram dan sabu seberat 10 gram.
Seluruh barang bukti temuan tak bertuan tersebut telah dimusnahkan oleh BNNP Gorontalo pada 19 November silam sebagai bentuk transparansi dan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis