Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (Humas Pemkot Gorontalo)
GORONTALO - Kepedulian Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terhadap tenaga pendukung kegiatan daerah (TPKD) kembali terlihat jelas.
Bagi Adhan, mereka adalah bagian penting yang ikut menopang jalannya pemerintahan, sehingga nasibnya tak boleh diabaikan.
Setelah sukses memperjuangkan 1.823 TPKD untuk diakomodir menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kini perhatian Adhan beralih kepada 122 TPKD lainnya.
Baca juga: Lagi Efisiensi Anggaran, Festival Pesona Danau Limboto Tahun Ini Ditiadakan
Mereka tidak bisa masuk dalam skema PPPK paruh waktu karena tidak memenuhi syarat administrasi.
“Insyaallah, yang tidak masuk di PPPK paruh waktu, akan tetap kami berpikir,” ungkap Adhan usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Adhan mengaku tidak tega membiarkan ratusan TPKD tersebut tanpa kejelasan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Dampingi Penuh Pemulihan Korban Pohon Tumbang di SMP 1 Tilango
Menurutnya, di balik status mereka ada keluarga yang harus dinafkahi dan anak-anak yang membutuhkan perhatian.
Adhan menegaskan komitmennya untuk tetap mencari jalan keluar terbaik, agar seluruh TPKD di Kota Gorontalo bisa mendapatkan kepastian dan tetap berdaya dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan.
"Mereka pasti punya tanggung jawab, menafkahi keluarga. Kalau mereka dirumahkan, dampaknya pasti ke keluarga, anak-anak," tutur Adhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo