GORONTALO — Setiap tahun, Transparency International merilis laporan Corruption Perception Index (CPI) yang menjadi cermin bagi integritas sektor publik di seluruh dunia.
Menggunakan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih), laporan tahun 2025 mengungkap realitas korupsi di dunia yang cukup kelam.
Rata-rata skor global hanya berada di angka 42, menandakan bahwa korupsi masih menjadi tantangan struktural yang masif di banyak negara.
Namun, di antara ratusan negara yang disurvei, terdapat daftar hitam berisi negara-negara dengan tingkat korupsi paling parah.
Wilayah-wilayah ini umumnya memiliki benang merah yang sama, yakni ketidakstabilan politik, konflik berkepanjangan, hingga sistem pemerintahan yang tertutup.
Daftar Negara dengan Tingkat Korupsi Tertinggi
Berdasarkan data CPI 2025, berikut adalah 10 negara yang menempati peringkat terbawah di dunia.
Baca juga: Gubernur Gorontalo: Nanti SPPG Tidak Lagi Beli di Pasar, tapi ke Petani
Semakin rendah skornya, semakin buruk persepsi korupsi di negara tersebut:
- Sudan Selatan (Skor: 9)
- Somalia (Skor: 9)
- Venezuela (Skor: 10)
- Yaman (Skor: 13)
- Libya (Skor: 13)
- Eritrea (Skor: 13)
- Sudan (Skor: 14)
- Nikaragua (Skor: 14)
- Suriah (Skor: 15)
- Korea Utara (Skor: 15)
Membedah Akar Masalah di Peringkat Terbawah
Sudan Selatan dan Somalia berada di posisi paling dasar dengan skor hanya 9.
Baca juga: Skenario Berat Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos Semifinal Piala AFF U-17 2026
Di Sudan Selatan, korupsi menjelma menjadi kleptokrasi. Elite politik dan militer dilaporkan menjarah sumber daya negara, terutama dari sektor minyak, untuk kepentingan pribadi.
Sementara di Somalia, konflik menahun telah melumpuhkan transparansi anggaran publik, membuat praktik suap dan penggelapan menjadi hal lazim dalam birokrasi.
Venezuela, yang berada di peringkat berikutnya dengan skor 10, mencerminkan bagaimana krisis ekonomi dan hiperinflasi memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan dalam distribusi sumber daya vital.
Pola serupa terlihat pada negara dengan skor 13 (Yaman, Libya, dan Eritrea) serta skor 14 (Sudan dan Nikaragua), di mana perang saudara dan kemunduran demokrasi menghancurkan pilar-pilar akuntabilitas.
Bagaimana dengan Posisi Indonesia?
Mungkin banyak masyarakat yang bertanya-tanya, di peringkat berapa Indonesia berada? Dalam laporan tahun 2025, Indonesia mencatatkan skor CPI 34.
Secara posisi, Indonesia memang relatif lebih baik jika disandingkan dengan 10 negara paling korup di atas.
Namun, angka 34 tetap menjadi sinyal bahaya. Jika dibandingkan dengan negara-negara yang memiliki tata kelola pemerintahan efektif (skor di atas 70), Indonesia masih tertinggal sangat jauh.
Laporan tersebut juga mencatat penurunan skor signifikan bagi Indonesia sejak 2012, yang mengindikasikan adanya kenaikan persepsi korupsi.
Beberapa tantangan yang disorot meliputi intervensi politik terhadap lembaga pengawas, pelemahan perlindungan bagi jurnalis, hingga birokrasi yang belum sepenuhnya transparan.
Momentum untuk Berbenah
Daftar negara terkorup di dunia versi CPI 2025 menjadi pengingat bahwa korupsi adalah musuh nyata bagi pembangunan.
Negara-negara yang terjebak di dasar daftar ini membuktikan bahwa tanpa stabilitas politik dan demokrasi yang sehat, sumber daya negara hanya akan mengalir ke kantong-kantong penguasa.
Bagi Indonesia, skor 34 bukan sekadar angka, melainkan cerminan kerja keras yang masih harus dilakukan.
Perbaikan sistem melalui digitalisasi layanan publik, penguatan lembaga antikorupsi, dan perlindungan terhadap suara kritis masyarakat menjadi kunci utama untuk memperbaiki posisi Indonesia di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Goodstats