GORONTALO – BPS Kabupaten Gorontalo merilis data ketenagakerjaan periode Agustus 2025, yang mengindikasikan adanya pelemahan di pasar kerja lokal.
Data menunjukkan kenaikan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan penurunan pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
TPT Kabupaten Gorontalo tercatat sebesar 3,26 persen pada Agustus 2025. Angka ini naik 0,62 poin persentase dibandingkan Agustus 2024.
Baca juga: Orang Miskin di Kabupaten Gorontalo Berkurang, Kini Tersisa 56,12 Ribu Jiwa
Apa itu TPT?
TPT adalah persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja.
Kenaikan TPT mengindikasikan bahwa jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak mampu menampung pertumbuhan jumlah penduduk yang siap bekerja.
Data dari BPS juga menunjukkan bahwa pengangguran paling tinggi didominasi oleh lulusan Pendidikan Menengah (SMA/SMK) dan Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Ekonomi Kota Gorontalo Tumbuh 6,16 Persen, Salip Manado dan Makassar
Selain kenaikan TPT, indikator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami penurunan signifikan.
TPAK berada di angka 67,61persen atau turun 3,86 poin persentase dibandingkan periode Agustus 2024.
Apa itu TPAK?
TPAK adalah persentase penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang aktif di pasar kerja, baik yang bekerja atau yang sedang mencari pekerjaan.
Baca juga: Parkir di Kawasan Menara Keagungan Limboto Gratis: Lapor Jika Temukan Jukir Liar
Penurunan TPAK dapat diartikan bahwa semakin banyak penduduk usia kerja yang memilih untuk tidak lagi berpartisipasi atau mencari pekerjaan.
Hal ini bisa terjadi karena faktor melanjutkan pendidikan, mengurus rumah tangga, atau sudah merasa putus asa dalam mencari kerja.
Pergeseran Struktur Pekerjaan
Dari sisi persentase penduduk bekerja, terjadi pergeseran struktural. Lapangan usaha Jasa menjadi sektor terbesar dengan persentase 52,86 persen.
Sektor pertanian tercatat sebesar 28,54 persen. Persentase ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 sebesar 35,45 persen, mengindikasikan perpindahan tenaga kerja dari sektor primer.
Sementara sektor manufaktur (industri pengolahan) stabil di angka 18,60 persen.
Penurunan TPAK dan kenaikan TPT secara bersamaan menunjukkan adanya tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menciptakan lapangan kerja.
Pastinya lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kembali minat penduduk usia kerja untuk aktif berpartisipasi di pasar kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPS