Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 10:04 WIB

Ratusan Masjid di Kota Gorontalo Kini Dilengkapi WiFi Gratis

Author

Ilustrasi masjid (Istimewa)

GORONTALO - Ratusan masjid di Kota Gorontalo kini telah terpasang fasilitas WiFi gratis yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari program Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, yang bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan literasi digital.

Anggota DPR RI, Elnino Husein Mohi, menyebut bahwa ide ini telah digagas sejak sebelum pelantikan Adhan Dambea sebagai wali kota. 

Baca juga: Mutasi Polri Agustus 2025: Kapolda Gorontalo Berganti

Hal itu disampaikan saat membuka pelatihan teknologi digital yang diselenggarakan oleh Elnino Center bekerja sama dengan Pemerintah Kota Gorontalo pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Ini bukan program baru saya. Ini program Adhan Dambea. Kami sudah bicarakan sebelum beliau dilantik. Visinya jelas, masjid jadi pusat literasi digital,” ungkap Elnino.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan perluasan program ini agar WiFi gratis tersedia di 255 titik masjid dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Sekda Kabupaten Gorontalo Baru Saja Dilantik

“Generasi masjid ke depan harus melek teknologi informasi,” tegasnya.

Namun, Elnino juga mengingatkan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah. 

Ia menyarankan agar jaringan internet di masjid dimatikan sementara saat waktu salat.

Baca juga: Puluhan Driver Maxim Demo di Kantor Gubernur Gorontalo

“Kalau sudah masuk waktu salat, jaringan dimatikan dulu. Habis salat, baru aktif lagi. Supaya tidak ganggu ibadah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adhan Dambea menyambut baik usulan tersebut dan menekankan pentingnya teknologi digital dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan.

“Apalagi di Kota Gorontalo saya sudah membentuk remaja muda masjid di masing-masing masjid,” ujar Adhan.

Ia pun mendukung penuh pemutusan sementara koneksi internet saat berlangsungnya ibadah.

“Saya setuju dengan usulan itu. Jaringan sebaiknya tidak aktif saat waktu salat, supaya ibadah tidak terganggu,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU