Senin, 08 SEPTEMBER 2025 • 17:51 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Haji yang Seret Nama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Author

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro (Indozone Gorontalo)

GORONTALOPolda Gorontalo mulai mendalami laporan dugaan kasus penipuan haji yang menyeret nama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan laporan tersebut sudah diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

“Nanti akan kita sampaikan lagi seperti apa hasilnya, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Desmont, Senin, 8 September 2025.

Baca juga: Prabowo Copot Sri Mulyani dari Menteri Keuangan, Menteri Koperasi juga Dicopot

Ia menjelaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik akan melanjutkan dengan pemanggilan para saksi.

Sementara untuk pelapor, kata Desmont, sejauh ini belum diperiksa.

"Pelapor belum diperiksa karena memang baru masuk hari Sabtu [laporan polisi]. Saat ini masih dipelajari kasusnya,” tambahnya.

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Haji, Korban Rugi Rp800 Juta

Sebelumnya, Mustafa Yasin dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan haji khusus pada Jumat, 5 September 2025 kemarin.

Muhammad Amin, salah satu korban mengaku telah mengeluarkan uang hingga Rp800 juta untuk berangkat haji di travel milik Mustafa Yasin.

Saat pemberangkatan, Muhammad Amin beserta istri, dan anaknya hanya menggunakan visa kerja.

Mereka dijanjikan mendapatkan visa haji setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi.

Namun, untuk mendapat visa haji, Muhammad Amin harus membayar Rp33 juta per orang.

Kenyataannya, Muhammad Amin, dan keluarganya gagal ke Arafah untuk menunaikan ibadah haji. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU