Selasa, 26 AGUSTUS 2025 • 11:43 WIB

Warga Gorontalo yang Dijadikan Pekerja Scammer di Kamboja Cuma Urus Paspor Liburan ke Malaysia

Author

Agus, warga Gorontalo yang dijadikan pekerja scammer di Kamboja menghubungi keluarganyaa lewat video call (HO/Vera)

GORONTALO - Seorang warga Kabupaten Gorontalo bernama Agus Hilimi menjadi korban perdagangan manusia dengan modus pekerjaan di luar negeri. 

Ia mengaku dipaksa bekerja sebagai scammer di Kamboja setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai admin perusahaan di Thailand dengan gaji tinggi.

Kasus ini bermula saat Agus diajak temannya bernama Ebi, warga Telaga, Kabupaten Gorontalo. Ebi sudah lebih dulu bekerja di Kamboja selama enam bulan dan mengaku baik-baik saja dengan gaji tinggi, sehingga membuat Agus tergiur.

Baca juga: Awal Mula Warga Gorontalo Jadi Scammer di Kamboja, Tertipu Teman Sendiri

Awalnya, Agus diberitahu akan berangkat ke Thailand. Namun ia malah dibawa ke Kamboja. Setelah tiba di Kamboja, barulah ia mengabari keluarga dua hari kemudian.

“Dia juga bilang kalau tidak aktif berarti dia ketahuan melapor,” kata Sasmita Hilimi, saudara Agus.

Proses keberangkatan berlangsung cepat. Selama tiga hari di Jakarta Agus mengurus paspor dengan alasan liburan ke Malaysia. Dari Malaysia, ia langsung diterbangkan ke Kamboja.

Baca juga: Polda Gorontalo Minta Keluarga Korban Dugaan Persetubuhan Anggota Polisi Bersabar

Dipaksa Jadi Scammer

Setibanya di Kamboja, Agus mulai merasakan kejanggalan. Ia dan pekerja lainnya diminta menipu orang melalui media sosial.

Mereka punya target tertentu, jika gagal, ada ancaman denda dan penyiksaan.

"Kalau bertahan, saya kena denda 100 dollar. Tiga hari harus dapat dua WhatsApp. Caranya cari member di Facebook, ajak chatting sampai mereka masuk aplikasi,” ungkap Agus.

Baca juga: Warga Gorontalo Kena Tipu Lowongan Kerja, Kini Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja

Jam kerja sangat panjang, dari pukul 10 pagi hingga 11 malam. Jika target tidak tercapai, mereka dipaksa lembur.

Makan hanya sekali sehari, perusahaan yang menanggung, sementara tempat tinggal disediakan berupa mess berisi dua orang per kamar. 

Identitas Ditahan, Pulang Harus Tebus Rp50 Juta

Agus mengaku tidak bisa keluar dari lokasi kerja karena semua identitasnya ditahan perusahaan. Lebih parah, jika ingin pulang, ia harus membayar tebusan Rp50 juta.

"Kalau tidak dapat member, saya bisa dijual ke perusahaan lain,” keluhnya.

Pihak keluarga di Gorontalo sudah berusaha mencari pertolongan. Mereka mendatangi pemerintah desa, lalu melapor ke Polres, hingga akhirnya diarahkan ke Polda Gorontalo.

"Kami mohon bantuan pemerintah, baik pak bupati maupun pak gubernur, supaya adik kami bisa dipulangkan,” kata Sasmita penuh harap.

Kasus ini menambah panjang daftar warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dengan modus tawaran kerja di luar negeri, padahal sesampainya di lokasi justru dijadikan pekerja scammer. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU