GORONTALO - Seorang pemuda di Gorontalo berinisial ILM (27) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
ILM ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) pada Kamis, 26 Juni 2025 kemarin.
Lokasi kejadian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sekitar pukul 22.00 Wita.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap ILM.
Pada Jumat, 27 Juni sekitar pukul 20.00 Wita, ILM ditangkap saat berada di rumah pacarnya di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo.
Teman sendiri jadi korban
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian mengungkapkan korban dari kasus ini Ridol Daud, teman ILM.
"Pelaku ILM dan korban RD adalah teman," kata Akmal.
Kepada polisi ILM mengaku memang sudah lama mengincar motor Ridol. Baru pada 26 Juni kemarin, rencana tersebut terlaksana.
ILM awalnya meminjam motor Ridol kemudian menggandakan kuncinya.
"ILM meminjam sepeda motor dan di situlah dia menggandakan kunci dengan tujuan akan mengambil sepeda motor tersebur," ujar Akmal.
Dijual seharga android
Setelah berhasil membawa kabur motor Ridol, ILM lantas menjual motor tersebut seharga Rp4,9 juta atau setara harga Hp android.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan uang senilai Rp4,9 juta telah diserahkan ke penyidik.
Begitu pun dengan ILM yang kini ditahan di Polsek Kota Barat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkas Akmal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polrestagorontalokota.com