Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 SEPTEMBER 2025 • 18:12 WIB

Pantau Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Asisten III Pemkab Gorontalo Minta OPD Proaktif

Pantau Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Asisten III Pemkab Gorontalo Minta OPD ProaktifAsisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome pantau pengisian DRH PPPK Paruh Waktu (HO/Vera)

GORONTALO – Setelah berjibaku mendapatkan SKCK dari kepolisian, ribuan calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo kini harus berjibaku lagi dengan daftar riwayat hidup (DRH).

Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, turun langsung meninjau proses pengisian DRH di sejumlah kantor dinas pada Sabtu, 22 September 2025.

Haris ingin memastikan setiap tahapan berjalan lancar, sebab DRH menjadi dokumen penting yang harus diunggah ke Portal SSCASN setelah pemerintah mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Tak Seperti Kata-katanya, Wahyudin Moridu Malah Dipecat PDIP Sebelum 2031

Seluruh berkas wajib dikirim dalam bentuk elektronik paling lambat hingga 22 September 2025.

“Pengisian DRH ini penting karena menjadi bagian dari kelengkapan administrasi PPPK. Kami ingin memastikan semuanya berjalan baik, tidak ada data yang salah input,” ujar Haris Suparto Tome.

Pantauan di beberapa dinas, puluhan calon PPPK berkumpul dan bekerja sama mengisi DRH.

Baca juga: PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Bikin Gaduh Gorontalo

Suasana cukup ramai, ada yang sibuk mengetik data di komputer, ada pula yang saling bertanya untuk memastikan data yang diisi benar.

Tak sedikit juga yang mengeluhkan gangguan jaringan internet, membuat proses unggah dokumen ke portal SSCASN berjalan lambat. 

Ia menambahkan, ketepatan dan ketelitian dalam pengisian DRH akan berdampak langsung pada kelancaran proses penetapan SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo.

Oleh sebab itu, ia meminta perangkat daerah atau PPPK penuh waktu untuk proaktif mendampingi calon PPPK paruh waktu dalam menyelesaikan tahapan ini.

“Kami minta setiap OPD bisa membantu jika ada kesulitan teknis di lapangan. Jangan sampai ada yang tertunda hanya karena persoalan kecil,” tambahnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pantau Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Asisten III Pemkab Gorontalo Minta OPD Proaktif

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!