Massa aksi di Kabupaten Gorontalo menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset (Indozone Gorontalo)
GORONTALO - Demo penolakan tunjangan DPR di Kabupaten Gorontalo diwarnai aksi bakar ban oleh massa aksi, Senin, 1 September 2025.
Sejumlah orator menyampaikan aspirasinya secara bergantian.
Sumarti Puspa Sari, salah satu orator menyampaikan sejumlah tuntutan di hadapan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Kabupaten Gorontalo Demo, Tuntut Prabowo Pecat Kapolri
Sumarti menegaskan aksi ini merupakan bemtuk kekecewaan rakyat terhadap kinerja DPR maupun DPRD.
Apalagi, pemicu gejolak yang terjadi saat ini salah satunya komunikasi anggota DPR yang menyakiti hati rakyat.
"Mengapa anggota dewan begitu mudah mengatakan rakyat tolol?" katanya.
Baca juga: Tolak Ikut Demo, Ojol Gorontalo: Kami Tidak Punya Masalah dengan Pihak Mana Pun
Selain itu, Sumarti juga mendesak pemerintah melalui DPRD untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Kita mendesak pemerintah mengesahkan RUU Perampasan Aset, kalau mereka tidak mau kita patut curigai," ujarnya.
Lebih lanjut, Sumarti menegaskan aksi hari ini akan disampaikan secara tertib, tanpa sikap anarkis.
Baca juga: 5 Imbauan Kapolres Gorontalo Terkait Demo di Kabupaten Gorontalo
Ia meyakinkan, ratusan massa aksi yang hadir kali datang dengan tangan kosong.
Kedatangan mereka murni untuk menyampaikan kekecewaan dan kepentingan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan